Penting untuk mengetahui apa itu K3 konstruksi bangunan mulai dari peran, peraturan, dan penerapannya dalam perusahaan bidang jasa konstruksi. Sebab jasa bidang konstruksi mampu menjadi salah satu sektor bisnis dengan risiko kecelakaan kerja paling tinggi.
Sebab industri konstruksi melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan aspek konstruksi baik itu perbaikan maupun perubahan. Kegiatan konstruksi yang dimaksud juga meliputi pembuatan jembatan, pembangunan gudang, rumah, gedung, dan lain sebagainya.
Artinya setiap pekerja konstruksi ikut berperan dalam aktivitas yang membuat mereka berhadapan dengan risiko kecelakaan kerja cukup serius. Inilah alasan mengapa perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi harus menerapkan sistem manajemen K3 sebaik mungkin.
Sekilas tentang K3 Konstruksi Bangunan
Pada dasarnya K3 konstruksi merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam bidang konstruksi bangunan. Perannya terbilang cukup krusial dan sudah menjadi sebuah keharusan.
Seperti yang sudah diketahui bahwa pekerja di bidang konstruksi memiliki risiko kerja yang jauh lebih tinggi. Jadi hal tersebut harus disikapi dengan baik dan benar. Perusahaan harus memiliki pedoman K3 agar risiko tersebut tidak terjadi.
Bahkan pemerintah juga mengatur peraturan K3 konstruksi dalam perundang-undangan. Jadi hal tersebut harus dipatuhi oleh setiap perusahaan konstruksi agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang memilukan.
Apabila sebuah jasa konstruksi tidak menerapkan K3 sebagai pedoman keselamatan kerja, maka jasa tersebut bisa terjerat hukum. Bahkan risiko dari tuntutan hukum tersebut dapat mencapai pencabutan izin dari bisnis yang dilakukan. Hal ini tentu akan merugikan bagi perusahaan itu sendiri.
Pembuatan K3 konstruksi bangunan ini juga harus dilakukan dengan mengidentifikasi potensi bahaya terlebih dahulu. Setelah itu perusahaan tersebut dapat merencanakan pengendalian dan penerapannya juga harus dipantau untuk melihat keberhasilan metode yang sudah dibuat.
Peraturan K3 dalam Konstruksi Bangunan
Setelah mengetahui definisi dari apa itu K3 konstruksi, Anda juga perlu mengetahui apa saja peraturan yang terdapat dalam K3. Ternyata hal tersebut juga diatur dalam beberapa aturan perundang-undangan dan regulasi, berikut beberapa diantaranya:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang membahas mengenai Penerapan SMK3.
- Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai Pedoman SMK3.
- Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174 MEN 1986 Nomor 104_KPTS_1986 yang membahas mengenai K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1980 yang membahas mengenai K3 pada Konstruksi Bangunan.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang membahas mengenai Keselamatan Kerja.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 yang membahas mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Penerapan K3 Konstruksi dalam Proyek Pembangunan
Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya bahwa terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilalui untuk bisa menerapkan K3 konstruksi bangunan. Nah berikut merupakan beberapa tahapan yang perlu dilalui perusahaan untuk menerapkan K3 konstruksi.
1. Identifikasi
Penerapan K3 harus diawali dengan mengidentifikasi potensi bahaya. Hal ini bertujuan untuk memberi gambaran potensi bahaya terkait aktivitas pembangunan. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan area hingga bidang kerja dari setiap pekerja.
Adanya gambaran memungkinkan perusahaan untuk bisa mengetahui apa yang harus dilakukan. Jadi pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman. Proses pemetaan juga harus dilakukan dengan mengecek ke lokasi yang akan dibangun sebuah bangunan.
2. Evaluasi
Setelah melakukan identifikasi, informasi tersebut akan dievaluasi secara seksama. Pada tahapan ini potensi bahaya dalam lingkungan kerja dibagi berdasarkan tingkat bahayanya. Secara sederhana seseorang dapat mengetahui skala prioritas dengan tingkat bahaya tersebut.
Jadi beberapa tindakan bisa diterapkan untuk menguranginya. Umumnya jasa konstruksi memiliki pengalaman dalam menangani sejumlah proyek. Jadi jasa tersebut dapat mengetahui jenis bahaya yang mungkin saja terjadi. Oleh sebab itu mereka bisa menentukan tingkat risiko dari pengerjaan awal hingga akhir.
3. Pengambilan Strategi K3 Konstruksi
Tahapan selanjutnya dalam K3 konstruksi bangunan adalah menentukan strategi yang tepat untuk bisa mencegah potensi bahaya di lingkungan kerja proyek. Strategi ini diambil berdasarkan data yang sudah diperoleh sebelumnya.
Jika sudah memahami dan menentukan potensi bahaya sesuai tingkatan melalui sebuah data, maka jasa konstruksi akan melakukan penyusunan dan pengembangan strategi. Harapannya konsep keselamatan kerja yang dibuat akan tepat.
Jadi ketika diterapkan, risiko yang dikhawatirkan sebelumnya tidak akan terjadi dan bisa dicegah dengan maksimal. Dengan begitu jasa konstruksi dikategorikan sudah berhasil ketika diberi tanggung jawab untuk mengerjakan proyek bangunan.
4. Penerapan Strategi K3 Konstruksi
Langkah selanjutnya adalah menerapkan bentuk pengendalian dari risiko kecelakaan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya adalah melengkapi semua pekerja dengan alat pelindung ketika bekerja. Tujuannya untuk melindungi karyawan tersebut dari awal hingga akhir proyek selesai.
Selain itu para pekerja juga harus selalu mengikuti pedoman keselamatan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan agar risiko kecelakaan saat bekerja dapat dihindari. Itulah yang diharapkan oleh semua pihak dalam pengerjaan proyek bangunan.
5. Monitoring
Sembari menerapkan K3 konstruksi yang sudah ditetapkan sebelumnya, perencanaan juga perlu melakukan pemantauan. Proses monitoring dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dari tindakan pencegahan tersebut.
Jika perencanaan sebelumnya dinilai butuh penambahan, maka perencanaan akan memberikan arahan yang tujuannya untuk bisa meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam setiap pekerjaan hingga proyek berakhir.
Peran PT. Adiprana Sentosa Indovesco dalam Menerapkan Standar K3 Konstruksi
PT. Adiprana Sentosa Indovesco adalah perusahaan konstruksi di Jakarta yang memiliki komitmen tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Bukan hanya itu saja, kami juga memainkan peranan penting dalam menerapkan standar dasar K3 konstruksi.
Berkat pengalaman dan pengetahuan luas, PT. Adiprana Sentosa Indovesco memastikan semua proyek yang dikerjakan memenuhi persyaratan standar dasar K3 konstruksi. Dengan memahami pentingnya jasa yang menerapkan standar K3 konstruksi, Anda dapat menyadari betapa vitalnya aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
Investasi dalam K3 konstruksi bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas proyek konstruksi secara keseluruhan. Jadi jika ingin mencari informasi lebih lanjut tentang layanan kami atau memiliki pertanyaan seputar konstruksi, silahkan hubungi kontak yang tersedia, kami siap membantu Anda.